Pengumuman E-KTP
Selasa, 13 Juni 2017
Di umumkan kepada Warga Desa Dauh Puri Kaja, yang perekaman E-KTP-nya pada tanggal 2, 3, 4, 5, 9 dan 10 September 2016 (tertera di Kwitansi Perekaman) diharapkan untuk segera diambil di Kantor Desa Dauh Puri Kaja pada saat jam kerja, dengan membawa Kwitansi Perekaman dan juga KTP asli atau Bukti Perekaman Pengganti E-KTP.
Demikian informasi ini yang dapat disampaikan, sekian dan terima kasih.